Connect with Facebook

Commission for Justice, Peace and Pastoral for Migrant and Itinerant People

SERUAN KWI PERIHAL PENGHENTIAN PRAKTIK-PRAKTIK PERDAGANGAN MANUSIA PDF Print E-mail
Written by dany sanusi   
Monday, 14 December 2009 07:56

Persoalan Yang Dihadapi

1. Perserikatan Bangsa Bangsa memperkirakan bahwa nilai industri perdagangan manusia dewasa ini mencapai 7 hingga 10 milyar dolar Amerika. Industri kejahatan ini menurut PBB menjadi industri terbesar ketiga di dunia setelah perdagangan senjata dan obat-obatan terlarang. Nilai pasti industri ini sulit ditentukan karena sifatnya sebagai tindak kejahatan terorganisir lintas batas wilayah negara.

 

2. Di Indonesia, tindak pidana perdagangan manusia kini cenderung dilakukan secara terorganisir, dengan melibatkan aktor pelaku seperti perantara, perekrut, mucikari, pemilik rumah bordil dan sindikat kriminal. Keberadaan sindikat kejahatan terorganisir ini sangat sulit diendus oleh pihak berwajib karena biasanya kegiatan perdagangan manusia memakai kedok aktivitas lain. Komnas Perempuan mencatat pula bahwa kaum perempuan dan anak-anak, terutama mereka yang hidup dalam kemiskinan, adalah kelompok yang paling rentan diperdagangkan. Indonesia bukan sekedar penyumbang tetapi juga tempat transit dan juga tujuan perdagangan manusia. Selain dijual ke luar negeri, ada juga kasus perdagangan manusia lintas provinsi, menjual perempuan untuk dijadikan pekerja seks paksa di lokasi industri pariwisata di Indonesia.

 

3. Tidak bisa disangkal, sejalan dengan seruan Komnas Perempuan di atas, praktek perdagangan manusia di Indonesia sangat memprihatinkan. Pada sisi lain, sulit sekali mencari data yang sahih mengenai praktek perdagangan manusia terkini di Indonesia. Beberapa inisiatif menyiasati hal itu sudah dikerjakan misalnya oleh IOM perwakilan Indonesia (International Organization of Migration), sebuah badan PBB untuk urusan Migrasi bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia , antara lain dengan membangun pusat-pusat rehabilitasi/terapi bagi korban perdagangan orang di beberapa rumah sakit Polri di Indonesia. Upaya ini dilakukan sebagai salah satu cara mendapatkan data yang sahih dan informasi dari mereka yang luput (survivors) dari perdagangan orang yang bisa digunakan sebagai dasar oleh Polri untuk menggelar penyidikan .

 

4. Selain itu, ada perkembangan baru pula, Indonesia sudah memiliki UU khusus soal perdagangan manusia yaitu UU No. 21 th 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPO). Namun UU PTPO yang lahir dari hak inisiatif DPR RI ini dikritik karena dianggap tidak jelas mendefinisikan pengertian perdagangan orang itu sendiri yang dikhawatirkan menimbulkan perbedaan tafsir di kalangan aparat penegak hukum.

 

Manusia Citra Allah

5. Situasi di atas menggugah keprihatinan para uskup se- Indonesia yang tergabung dalam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Keprihatinan tersebut mencerminkan kepedulian dan kesadaran  para uksup akan martabat manusia sebagai citra Allah yang  sedang direndahkan.

 

6. Para uskup  melihat dalam diri manusia dan dalam setiap pribadi, citra yang hidup dari Allah sendiri.  Karena manusia diciptakan menurut gambar Allah, manusia memiliki martabat sebagai pribadi: manusia bukan hanya sesuatu melainkan seorang. Ia mampu mengenali diri sendiri, menjadi tuan atas dirinya, mengabdikan diri dalam kebebasan dan hidup dalam kebersamaan dengan orang lain.

 

7. Dalam tataran kehidupan bersama, suatu masyarakat  akan adil  dan sejahtera,  apabila  didasarkan pada penghormatan  terhadap martabat manusia, sebagaimana ditegaskan dalam sila kedua Panca Sila.  Hanya pengakuan atas martabat manusia  yang dapat memungkinkan pertumbuhan bersama dan pribadi dari setiap orang.  Oleh karena itu, setiap pribadi tidak dapat dijadikan sebagai alat  dan sarana untuk  mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan, baik  ekonomi, sosial maupun politik.

 

Pemulihan Martabat Manusia

9. Gereja merupakan tanda dan sarana  kehadiran Allah yang sedang berziarah di tengah dunia, hadir dan bergumul dalam persoalan-persoalan kemanusiaan. Melalui ajaran sosialnya Gereja Katolik ingin mengajak  seluruh umat beriman untuk peka dan peduli pada nasib sesama terutama mereka yang miskin, menderita, terasing, tertindas dan terbuang.

 

10. Pada zaman sekarang ini, membangun sikap hormat terhadap sesama manusia menjadi sangat penting,  sehingga setiap orang wajib menghargai dan menghormati  sesamanya  tanpa kecuali. Selain itu apapun yang melukai martabat manusia seperti perbudakan, pelacuran dan perdagangan manusia harus dihadapi dengan berani dan bijaksana seraya  menghayati sabda Tuhan: " Apa pun yang kamu jalankan terhadap salah seorang saudaraKu yang hina ini, kamu perbuat terhadap Aku" (Mat 25:40)

 

11. Dalam masyarakat yang bermartabat, setiap pribadi mempunyai hak untuk berperan secara aktif dalam kehidupan bersama dan memberi sumbangannya  untuk  kesejahteraan umum. Manusia sebagai manusia bukanlah unsur pasif dalam hidup kemasyarakatan, melainkan  sebagai pemeran, dasar dan tujuannnya, oleh karena itu harus dihargai.

 

Bergerak bersama

12. Para uskup menyadari bahwa   Indonesia  merupakan  negara keempat dengan penduduk paling banyak  berpindah dengan alasan bekerja baik didalam maupun di luar negeri. Salah satu dampak negatif dari migrasi tersebut adalah terjadinya praktik-praktik perdagangan manusia. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya peka  dan mampu membuat langkah-langkah strategis dalam mengatasi  masalah-masalah kemanusiaan, terutama berhubungan dengan martabat pekerja.

 

13. Para uskup  juga menghendaki agar hierarki bersama umat beriman berani menentukan pilihan untuk membela dan menjaga  keutuhan martabat manusia.    Reksa pastoral hendaknya dirancang untuk menyadarkan hati umat Allah dan membawa mereka  berani terlibat dalam usaha-usaha penghentian praktik-praktik perdagangan manusia  bersama dengan semua pihak yang berkehendak baik.

 

14. Akhirnya, semua pihak karena cinta yang dalam terhadap anugerah kehidupan dan penghargaan  tinggi terhadap keagungan martabat manusia, hendaknya  melakukan tindakan pencegahan  dan melindungi serta membantu para korban perdagangan manusia  mengalami pemulihan diri yang  penuh.

 

Jakarta, 11 Desember 2009

P R E S I D I U M

KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA,

 

Mgr. Martinus D. Situmorang, OFM.Cap.

K e t u a

Mgr. Johannes Pujasumarta

Sekretaris Jenderal

 



Laporan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta tahun 2004. Teks lengkap dapat dilihat dalam http://jakarta.usembassy.gov/bhs/Laporan/laporan-tip-indo.html

Harian Suara Merdeka, 12 Januari 2009

Elizabeth Dunlopp, perwakilan IOM di Jakarta dalam Seminar Penghapusan Perdagangan Manusia pada 25 Februari 2008 di Kantor Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran-Perantau.


Comments (0)Add Comment

Write comment
You must be logged in to post a comment. Please register if you do not have an account yet.

busy
Last Updated on Monday, 14 December 2009 08:04
 

Vote Your Choice!

What the Most Human Trafficking Factors?
 

Donate Sekar Asih Shelter

logo_bca

BCA Capem Sabang
A/C 028-3-84358-8
Konferensi Wali Gereja Indonesia
KMP Nunukan / Shelter Sekar Asih

paypal_logo

Under Processing...

Data Pengunjung

Kunjungan [+/-]
Hari ini:
Kemarin:
Sehari sebelumnya:
37
40
29

+11
Minggu ini:
Minggu lalu:
Minggu sebelumnya:
227
321
317

+4
Bulan ini:
Bulan lalu:
Bulan sebelumnya:
143
1218
1151

+67
Tahun ini:
Tahun lalu:
9531
4176
+5355
You are here  : Home Artikel Seputar KWI Kabar KWI SERUAN KWI PERIHAL PENGHENTIAN PRAKTIK-PRAKTIK PERDAGANGAN MANUSIA
KOMISI KEADILAN, PERDAMAIAN DAN PASTORAL MIGRAN-PERANTAU KWI
Commission for Justice, Peace and Pastoral for Migrant and Itinerant People of Bishops' Conference Indonesia
Jl. Cikini II/10, Jakarta 10330
Telp. (021) 314 6026 | (021) 315 8070 | Fax. (021) 314 6026 | Email. kkppmp@justice-peace-kwi.org / kkp@kawali.org