|
PELATIHAN ADVOKASI PENGHENTIAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI TIMIKA |
|
|
|
|
Written by Aldhe
|
|
Tuesday, 02 March 2010 00:00 |
|
Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau Konferensi Waligereja Indonesia (KKPPMP-KWI) dan Justice, Peace, and Integration of Creation (JPIC) MSC Indonesia bekerjasama dengan SKP se-Papua mengadakan Pelatihan Advokasi Penghentian Perusakan Lingkungan Hidup Berbasis Data dan HAM. Pelatihan ini dilakukan di Rumah Transit Bobaigo, Timika mulai dari tanggal 24-28 Februari 2010. Peserta yang ikut dalam pelatihan ini berjumlah 24 orang. Mereka adalah perwakilan dari lima keuskupan di Papua, yaitu Keuskupan Timika, Keuskupan Agung Merauke, Keuskupan Jayapura, Keuskupan Agats-Asmat, dan Keuskupan Sorong.
Dalam pelatihan ini, hadir empat orang pembicara. Bapak Yosep Adi Prasetyo (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) berbicara mengenai bagaimana kerusakan lingkungan hidup ini dipandang dari sisi Hak Asasi Manusia. Ibu Sandra Moniaga (HUMA) menjelaskan bagaimana peranan adat dan hukum adat dalam upaya penghentian perusakan lingkungan hidup. Mgr. John Philipus Saklil, Pr (Uskup Timika) menyampaikan pandangan dan peran Gereja Katolik dalam menanggapi isu perusakan lingkungan hidup ini. Bapak Agus Sumule (Perwakilan Pemerintah Daerah Propinsi Papua) memaparkan bagaimana kebijakan pemerintah dalam upaya penghentian perusakan lingkungan ini. Palatihan ini difasilitasi oleh Ibu Maria Ratnaningsih dan Bapak Azas Tigor Nainggolan.
Pada bagian akhir pelatihan, peserta diminta untuk membentuk tim untuk melakukan fokus group discusion (FGD) di tempat mereka masing-masing. FGD tersebut dilakukan dengan tujuan mengumpulkan data tentang situasi dan kondisi kerusakan lingkungan di daerah mereka masing-masing. Hasil pengumpulan data melalui FGD Papua dan nanti akan digabungkan dengan proses yang sama dari Kalimantan tersebut akan dibawa dalam forum advokasi nasional. Puncak advokasi nasional ini akan dilakukan pada bulan Oktober 2010.
 |
|
Last Updated on Wednesday, 30 June 2010 11:42 |