Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau – Konferensi Waligereja Indonesia (KKP PMP-KWI) bekerjasama dengan Keuskupan Bandung menyelenggarakan Pelatihan Advokasi Penghentian Perdagangan Manusia Berbasis HAM untuk Regio Jawa. Pelatihan ini diselenggarakan tanggal 14-19 Maret 2010 di wilayah Paroki Karawang, tepatnya di Rumah Makan Alam Sari, Karawang Barat. Ini adalah pelatihan advokasi ketiga, setelah sebelumnya pelatihan yang sama telah dilaksanakan di Larantuka dan Lampung.
Pelatihan ini diikuti oleh 39 peserta yang terdiri dari 20 laki-laki dan 19 perempuan. Berbeda dengan pelatihan sebelumnya, di mana pesertanya keseluruhannya adalah dari Agama Katolik, pelatihan ini diikuti oleh peserta dari lima agama, yaitu Hindu (2 orang), Kong Hu Cu (2 orang), Islam (), Kristen (3 orang), dan Katolik. Peserta Katolik terdiri dari dua orang pastor, delapan orang suster, dan delapan awam.
Pembicara yang hadir pun dari lintas agama, yaitu Romo Agus Sunarya – Buddha, Bapak Wawan Kurniawan - Kong Hu Cu, Bapak Emay – Islam, Pendeta Djaja Sairi – Kristen, dan Rm. Serafin Dany Sanusi, OSC – Katolik. Selain pembicara dari perwakilan agama-agama, hadir pula Bapak Banuara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, yang hadir mewakili Bapak Bupati. Dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) hadir dua orang perwakilan, yaitu Bapak Supiarso dan Ibu Siti Rochimah. Pada hari kedua, hadir Bapak Yosep Adi Prasetyo (Wakil Ketua Komnas HAM) dan Ibu Sri Astuti Ningsih (Mabes POLRI) sebagai narasumber.
Pelatihan ini difasilitasi oleh Azas Tigor Nainggolan, Rm. Serafin Dany Sanusi, OSC, dan Sr. Juli Amanda, OSU. Persiapan teknis pelatihan ini dilaksanakan oleh KKP PMP-KWI, KKP Bandung, Panitia Lokal dari Paroki Karawang dan Purwakarta.
Studi Lapangan
Terjun langsung ke lapangan juga merupakan salah satu hal yang baru dilakukan pada pelatihan ini. Pada hari ketiga pelatihan, peserta diajak untuk berkunjung ke PPTKIS dan daerah sumber TKI yang ada di sekitar tempat pelatihan. PPTKIS yang dikunjungi adalah PT Lucky di Bekasi Timur dan PT Jabung Perkasa di Bekasi Barat. Lalu daerah sumber yang dikunjungi adalah Desa Rawamerta, Kabupaten Karawang.
Dari hasil kunjungan tersebut, peserta diminta untuk menuliskan laporan atas kunjungan mereka. Kedua PPTKIS yang dikunjungi adalah contoh PPTKIS yang “baik-baik”, artinya kedua PPTKIS ini memang menempatkan tenaga kerja ke luar negeri sesuai prosedur yang benar. Sebaliknya, di daerah sumber TKI, peserta justru menemui banyak TKI yang menjadi korban perdagangan manusia.
Di Rawamerta, ada ratusan orang yang pergi ke luar negeri menjadi TKI/ TKW. Mereka diberangkatkan oleh calo atau sponsor melalui PT-PT (PPTKIS-red) yang tidak jelas statusnya. Mereka berangkat tanpa melalui prosedur yang benar. Tidak ada pelatihan dan pembekalan sebelum mereka berangkat. Banyak yang pulang dengan hasil tetapi tidak sedikit yang akhirnya pulang dengan kisah-kisah sedih. Misalnya, sebut saja Ibu Ina yang mempunyai anak karena diperkosa oleh majikannya di Arab Saudi. Ada juga seorang gadis, sebut saja Ani, ia tidak mau berbicara dengan siapa-siapa karena stres setelah pulang dari Arab.
Kunjungan-kunjungan langsung seperti ini merupakan saat membuka mata bagi peserta maupun panitia yang ikut di dalamnya. Melalui kunjungan ini, peserta diajak untuk menyaksikan langsung sebuah isu yang digumuli selama pelatihan ini.
 |